Atas informasi dari driver Gojek online si putih hendak ke Jalan Karya Wisata ini.
Ternyata saat diinterogasi driver Gojek ini tidak mengetahui dan barang tersebut berisi sabu seberat 2 kilogram dan diterima seorang laki-laki berinisial MF, laki-laki tersebut mengaku milik berinisial SA ada barang dipesan melalui aplikasi.
Baca Juga:
Kadis PMD Tapteng Ingatkan Seluruh Kepala Desa Tidak Main-main Dalam Pengelolaan Dana Desa
Selanjutnya melalui pemeriksaan dilakukan itu petugas menemukan ada 110 butir Erimin 5 dan 10 pill ekstasi dan mengamankan seorang pelaku lagi SA di Jalan Gatot Subroto.
Dari keterangan beliau itu melakukan pengembangan dan diperoleh keterangan akan ada pengiriman sabu satu unit sabu di Jalan lintas Tebing Tinggi namun tersangka berhasil dihentikan di Kota Tebing Tinggi ditangkap Avanza ini diperoleh sabu seberat 19 kilogram. Pengungkapan ketiga. Asal barang ini masih dalam proses lebih lanjut. "Total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berjumlah 132.053,4 gram sabu, 110 butir Erimin 5 dan 10 butir pil ekstasi," jelas Kombes Valentino.
Karena itu, dirinya tidak tinggal diam memberikan rasa aman kepada warga Medan. "Sikat habis peredaran narkoba di Medan," tandas Kombes Valentino. [Irvan]