Sumut.WahanaNews.co, Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menggerebek pabrik pembuatan oli ilegal dengan merk tertentu dan merk ternama yang beredar di pasaran pada Kamis (31/8/2023) pagi.
Dalam pengungkapan ini, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan ribuan kemasan botol oli ilegal yang sudah siap diedarkan dan mengamankan lima orang yang sedang berada di dalam gedung pabrik tersebut.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Iya, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan ada menggerebek pabrik oli ilegal di kawasan Deli Serdang," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (28/8/2023) sore.
Sejauh ini, penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Medan masih memeriksa lima orang tersebut dan belum berstatus tersangka.
Dari informasi yang didapat, pemilik pabrik pembuatan oli ilegal ini pun juga turut diamankan.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Melihat banyaknya ribuan botol yang diamankan petugas, pelaku oli ilegal ini bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta dalam setiap bulannya.
"Kalau untuk rincian keuntungan yang didapatkan belum dapat kita pastikan, karena sejauh ini masih dalam pemeriksaan kita. Besok dijelaskan langsung oleh Kapolres ya," cetus Kasat Reskrim.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]