Metromedannews.id, Medan - Polsek Medan Baru mengamankan belasan anak dibawah umur yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan sebanyak 16 orang pelajar diamankan yang statusnya masih di bawah umur.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Dari ke 16 pelajar yang diamankan, ada 3 orang membawa senjata tajam. Dimana dari 3 remaja yang membawa senjata tajam, 2 diantaranya berstatus pelajar dan seorang lagi sudah putus sekolah, "kata Kompol Yayang didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, Minggu (17/3/2024) dini hari.
Kompol Yayang menjelaskan para pelajar yang diamankan tersebut rencananya akan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi.
"Menurut pengakuan mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada tersebut," terang Kapolsek seraya menyebutkan ke tiga remaja itu dipersangkakan dengan pasal undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kapolsek menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari, apalagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat ketidaknyamanan masyarakat di muka umum.
"Untuk ke 13 remaja yang turut diamankan tidak ada membawa senjata tajam akan kita lakukan pembinaan ataupun proses lanjut sesuai dengan perannya masing - masing," pungkasnya.