Metromedannews.id | Personel Polsek Medan Baru membubarkan anak sekolah yang kumpul kumpul dan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK mengatakan pembubaran anak sekolah itu dilakukan ketika Bhabinkamtimas Aipda Irwan Silitonga melaksanakan sambang dan patroli di Jalan S. Parman serta menerima informasi melalui telepon bahwasanya ada anak anak yang sedang kumpul kumpul di salah satu warung Jalan Mojopahit.
Baca Juga:
Diduga Korsleting pada Mesin, Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Asahan
"Menindaklanjuti informasi itu, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Medan Baru mendatangi ke lokasi dan menemukan anak anak sekolah yang sedang kumpul kumpul di salah satu warung yang berada di Jalan Mojopahit," kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi, Rabu (12/10/2022).
Namun pada saat dihampiri petugas, Kapolsek menyebutkan segerombolan anak sekolah tersebut melarikan diri dengan meninggalkan satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor Polisi.
"Dari lokasi turut ditemukan benda tajam berupa 2 buah Klewang serta kayu Broti yang sudah di balut kawat dan diduga digunakan untuk tawuran," ungkap Kapolsek.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Sementara dari hasil penyelidikan, Kapolsek mengatakan petugas menemukan CCTV dari rumah warga, tampak anak sekolah berpakaian seragam putih biru dan pakaian bebas.
"Dugaan sementara anak sekolah tersebut akan melaksanakan tawuran di Jalan Mojopahit Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah," pungkasnya. [rum]