Metromedannews.id, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tiga orang pria terduga pelaku pencurian berangkas berisi perhiasan emas dan uang mata asing di Jalan Agenda (Perumahan Griya Asri) Rumah No. 7 Ayahanda Medan.
Tiga pelaku diamankan yakni Sulaiman (41), Zul Fadlisyah, (28), Ali Akbar Pulungan (28). Ketiganya merupakan warga Jalan Agenda, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah.
Baca Juga:
Aksi Nekat Maling Bobol Toko Elektronik, Akhirnya...!
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang SIK MH mengatakan terungkapnya para pelaku bermula ketika Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu PM. Tambunan SH.MH dan Panit Reskrim Ipda Fidhial Bhakti SH melakukan olah TKP bongkar rumah yang dialami korban Annisa Diani Karmila (26) pada 24 Juli 2025.
Korban mengalami kerugian 1 (satu) buah berangkas berisi Perhiasan Frank & Co senilai Rp. 37,500,000, Perhiasan The Palace senilai Rp. 9,580,000, Perhiasan yang beli di Pasar senilai Rp. 10,000,000, Uang Ringgit & Riyal sebesar Rp. 25,000,000, Parfum senilai Rp. 5,000,000.
"Awalnya personil menemukan kecurigaan kepada salah satu penjaga malam Komplek atas nama Sulaiman. Setelah dilakukan interogasi terhadap Sulaiman, dirinya mengaku telah melakukan pencurian berangkas
Baca Juga:
Patroli Gabungan Polsek Medan Baru: Meningkatkan Keamanan Jalanan
dengan cara naik ke lantai dua lalu tersangka menyeberang ( melompat ) ke kos korban. Lalu tersangka memasuki kos korban dari Ventilasi rumah korban. Setelah mengambil brangkas korban yang berisi uang, tersangka keluar dari jendela rumah korban dan mengambil seluruh uang di dalam brangkas serta membuang brangkas ke dalam sumur yang jarak antara rumah korban dan sumur tersebut 500 m bersama kedua rekannya yakni Zul Fadlisyah, dan Ali Akbar Pulungan dirumah korban," kata Kompol Hendrik, Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan pengakuan Sulaiman, personil kemudian bergerak cepat mengamankan dua rekan pelaku yakni Zul Fadlisyah dan Ali Akbar Pulungan yang tidak jauh dari lokasi saat diamankan pelaku Sulaiman.
"Pelaku mengaku masuk kedalam rumah korban lewat pintu utama menggunakan kunci yang disimpan korban dibawah pot bunga. Diduga pelaku Sulaiman ini mengetahui keberadaan kunci rumah korban dibawah pot bunga yang disimpan korban," ungkapnya.