Metromedannews.id | Puluhan massa Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Medan, melancarkan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jenderal AH Nasution Medan, meminta pemeriksaan oknum pejabat negara berinisial MAR terkait dugaan kasus penggunaan ijazah SMA palsu, Selasa (31/01/2023).
Dalam aksinya, puluhan massa mahasiswa bersatu yang datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan berboncengan puluhan sepeda motor, setibanya di depan gerbang Kantor Kejatisu.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa oknum pejabat negara berinisial MAR, yang terduga kuat telah memalsukan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)," teriak Koordinator Lapangan Aksi Imran Saleh Harahap, ST.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan jika oknum MAR terbukti bersalah dan melanggar hukum, sudah selayaknya Kejatisu menindaklanjuti kasusnya dengan memberikan sanksi hukum seadil adilnya dengan pencopotan jabatannya sesuai UU No 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan ijazah palsu.
"Selain oknum MAR, kami juga meminta Kejatisu untuk memeriksa oknum pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan yang telah meloloskan berkas ijazah palsu oknum MAR, sehingga dia menduduki jabatan yang embannya sekarang," pengunjuk rasa serentak.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Menurutnya, Dinas Pendidikan Sumut baik baik saja, tetapi sejak adanya permasalahan tentang dugaan ijazah palsu oknum pejabat negara MAR, menjadikan Dinas tersebut kini menjadi sedang tidak baik baik.
"Kami minta ketegasan Kejatisu untuk menyikapi kasus yang melecehkan dunia pendidikan ini. Bila dugaan kasus ini tidak sikapi, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih besar," pungkas para mahasiswa tersebut.
Setelah berorasi dan menyerahkan selebaran berisi tentang tuntutannya kepada pihak kejaksaan, aksi massa mahasiswa yang sempat mengundang perhatian masyarakat pengguna jalan itu pun akhirnya bubar dengan tertib dan teratur. [rum]