Metromedannews.id | Personil unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap empat anggota geng motor sadis yang kerap beraksi di sejumlah lokasi di Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, keempat pelaku itu berinisial DP (18) warga Kecamatan Medan Barat, MFM (17) warga Kecamatan Medan Barat, MRF (17) warga Kecamatan Medan Selayang dan DP (17) warga Kecamatan Medan Barat.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih Siluman
"Keempatnya merupakan anggota geng motor bernama 234SC," ucap dia, Kamis (8/9/2022).
Masih dia, penangkapan terhadap komplotan geng motor ini bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban pembegalan menggunakan senjata tajam. "Korban dibegal oleh para tersangka di Jalan Mahameru, Kecamatan Medan Timur. Akibatnya korban kehilangan sepeda motor," terangnya.
Dari laporan inilah, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan untuk mengejar para tersangka. "Kita menerima informasi kalau ada satu rumah di Jalan Karya Cilincing Gang Kartini, Kecamatan Medan Barat sering dijadikan tempat nongkrong anggota geng motor," ucap dia.
Baca Juga:
Polsek Medan Timur Ringkus Tersangka Pembunuhan di Krakatau
Setelah menerima laporan itu, sambung dia, petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora langsung ke lokasi rumah tersebut. "Kita dapat laporan geng motor 234 SC sering ngumpul di lokasi itu. Dimana geng motor ini sering melakukan aksi kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam," katanya.
Kemudian, sambung dia, begitu tiba di markas geng motor itu, petugas mendapatkan tiga orang remaja yang masih dibawah umur. "Tiga orang pelaku DP, MFM dan DP kita amankan di lokasi itu," jelasnya.
Lalu, sambung Kanit, setelah diinterogasi ketiga remaja ini ternyata mengaku kalau beraksi di Jalan Mahameru, Kecamatan Medan Timur. "Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban disimpan di rumah rekannya MRF alias Kibo Jalan Perona Kecamatan Medan Selayang," jawab Simamora.