Kemudian, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menuju rumah MRF alias Kibo yang merupakan tempat penyimpanan sepeda motor korban itu. "Di rumah ini kita menangkap MRF alias Kibo yang juga ikut terlibat merampas sepeda motor korban," ucapnya.
Dari lokasi rumah MRF, sambung dia, petugas mendapatkan dua unit sepeda motor hasil curian dengan kekerasan. "Ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. Pelaku ini berinisial K," ujar dia.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Polsek Medan Timur Antisipasi Pemilih Siluman
Lanjutnya, keempat pelaku mengaku geng motor 234 SC yang sering melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam di beberapa lokasi di Kota Medan. Lokasi itu diantaranya Jalan Brayan depan patung kuda mas, pintu tol Helvetia Medan-Binjai, dan pintu tol Tanjung Mulia. [rum]