Metromedannews.id, Medan - Setelah melakukan penyerangan ke kediaman keluarga besar Febrica Marcella di Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Medan.
Kali ini Febrica bersama Ibunya bernama Mini bakal melaporkan berinisial V ke Polrestabes terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. "Hal ini tidak bisa dimaafkan lagi datang ke rumah saya marah -marah dan tidak meminta maaf bahkan anak saya bernama Febrica di maki - maki di media sosial. Sehingga Febrica juga tercemar nama baiknya dengan teman - temanya," ucap Mini kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga:
Diduga Korsleting pada Mesin, Mobil Kijang Kapsul Terbakar di Asahan
Karena itu, pentingnya mempunyai etika dan sopan santun datang ke rumah orang lain malahan ngajak ribut. "Kita gak ada takutnya bahkan biar pihak kepolisan yang memproses kasus pencemaran nama baik dan fitnah ini," ujarnya.
Disebutkannya, awal keributan dan kejadian itu berawal terlapor V, pesan paket baju wanita tapi dikirim ke rumah Mini di Jalan Malaka Medan sampai lima kali. "Yang keempat sudah diperingati, tapi tetap dikirimnya hingga lima kali," paparnya.
Sebelum datang ke rumah korban, pada Selasa (9/1/2024), terlapor menelepon korban yang mengatakan akan datang ke rumah korban, Febrica.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Tiba di rumah korban, Rabu (10/1/2024) pagi. Awalnya terlapor V datang baik-baik.
Febrica menambahkan, sudah tidak kerja lagi sama dia (V) dan enggak cakapan. Tapi barang baju wanita terus dikirim hingga lima kali. Katanya kliennya yang salah kirim.
Kata V, Febrica kerja gak profesional sudah empat bulan kerja. Baju satu kotak mie instan sekira 20 pcs sudah dikasih, tapi dibilangnya enggak mau dikembalikan dan sudah disumbangkan cerita di medsos.