WahanaNews.co, Medan - Sejak dibentuknya Tim Unit Reaksi Cepat (URC) oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Personel URC Polrestabes Medan berhasil mengamankan tujuh orang remaja yang tergabung dalam kelompok bermotor membawa senjata tajam, Minggu (13/8/2023) dinihari.
Informasi yang diperoleh, ketujuh orang remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran di seputaran Jalan Karya Dame Kec.Medan Barat dengan membawa senjata tajam.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Bersama ketujuh pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) dan tiga unit kendaraan sepeda motor.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH saat dikonfirmasi via telepon membenarkan perihal diamankannya ketujuh orang pelaku.
"Iya benar, ada tujuh orang diamankan oleh Tim URC Polrestabes Medan. Para pelaku sebagian masih berusia pelajar," kata Kompol Fathir melalui
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Dirinya mengatakan petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Terhadap para pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," sebutnya.
Kompol Fathir juga memberikan himbauan bapak Kapolrestabes Medan kepada para orangtua dan para guru untuk dapat melakukannya pengawasan terhadap anak anak agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan.
"Kami Polrestabes Medan akan terus melakukan penindakan untuk mewujudkan kota Medan yang aman dan nyaman," pungkasnya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]