Metromedannews.co, Medan - Pada Senin (10/8/2020) lalu, Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap Aseng Kayu alias Aseng Tebing alias Aseng Dairi terduga bandar judi terbesar Sumatera Utara dari Kota Tebingtinggi.
Pria keturunan Tionghoa itu diduga mengelola judi tembak ikan, mickey mouse, togel, dan KIM, baik offline maupun online, selama 3 tahun dengan omset ratusan juta rupiah per bulan yang ditandai dengan gambar Naga.
Baca Juga:
Rela Jalan Menembus Hutan, Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter Bantuan ke Desa Terisolir Tapanuli Tengah
Namun, ketika dikonfirmasi Selasa (11/8/2020) lalu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan hanya menyatakan Aseng Dairi masih diperiksa sebagai saksi tanpa memberitahu jenis judi yang dikelola atau barang bukti yang disita.
Padahal, pria yang diketahui dekat dengan banyak polisi itu sudah lama menjadi Target Operasi (TO) petugas.
Lebih parahnya, jaringan AK coba memonopoli judi togel seluruh Sumut, dengan bantuan oknum polisi.
Baca Juga:
Sedih! Meski Tidak Terlibat, Nandito Sihotang Tetap Ditahan Polrestabes Medan
Tak berhenti sampai situ, Lembaga Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (LP4) Sumut mengungkapkan adanya jaringan judi milik AK yang mengendalikan togel dan gelangang permainan di beberapa kecamatan Simalungun (Tanah Jawa, Hatonduhan, Huta Bayu Raja) berjalan terang-terangan di warung kopi dan tuak dengan dugaan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Sejak November 2025, AK bahkan mencoba memonopoli togel di seluruh Sumut, dengan juru tulisnya merambah Deli Serdang (Percut Sei Tuan, Lubuk Pakam, Tanjung Morawa). Ada laporan oknum Polsek Tanjung Morawa yang mengintimidasi bandar kecil: pindah ke jaringan AK atau akan ditangkap.
Ketika ditanya, pada Minggu (7/12/2025), Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan hanya mengatakan informasi diteruskan ke Kapolres Deli Serdang dan meminta wartawan memberitahu lokasi.