Adapun Sumatera Utara sudah memiliki sekitar 8 (delapan) produk IG berupa kopi yang terdaftar di Kemenkumham yaitu: 7 (tujuh) Kopi Arabika yang berasal dari Simalungun, Mandailing, Lintong, Sipirok, Pulo Samosir, dan Tapanuli Utara serta 1 Kopi Robusta dari Sidikalang.
Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan DJKI menjadi World Class IP Office serta mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional.
Baca Juga:
DJKI Kemenkumham Dorong Daya Saing Produk Lokal Melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam rangka mendorong potensi KI sehingga Mobile IP Clinic akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia