"Pada saat kedua terlapor mengangkat kios tersebut, kedua terlapor tidak senang dan menarik-narik korban sehingga korban mengalami luka lecet di tangan," ucapnya.
Setelah kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Lebih lanjut, Firdaus juga menceritakan kronologis keributan antara penyidik Aipda Kristin Panjaitan dengan Hesty Sitorus yang merupakan teman pelaku itu terjadi pada, Senin (24/1/2022) kemarin.
"Awalnya penyidik Aipda Kristina Panjaitan memanggil dua orang terlapor atas nama Purnama Rika Ginting dan Rosya untuk diperiksa sebagai saksi," ucapnya.
Lalu, kedua pelaku Purnama Rika Ginting dan Rosya mendatangi Polrestabes Medan dengan didampingi oleh dua rekannya Hesty Sitorus yang merupakan anggota ASN kantor Camat Medan Baru dan Marintan Gultom.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Kedatangan mereka untuk mencari penyidik pembantu Aipda Kristin Panjaitan.
"Pada saat itu saudari Hesty Sitorus bertanya kepada penyidik Aipda Kristina Panjaitan, kenapa kalian naikkan penyidikannya, kenapa kalian panggil orang ini dua, saya ada di tempat kejadian, kenapa saya tidak diperiksa," kata Firdaus.
"Aipda Kristina Panjaitan sempat menjawab kepada Hesty Sitorus, Ibu Siapa? Apa kepentingan ibu dalam perkara ini? Hesty Sitorus menjawab bahwa dirinya merupakan saksi dalam perkara ini," tambah Firdaus.