Pada video itu, BS menuduh aksi Aliansi Masyarakat Sumatera Utara saat itu merupakan aksi modus cari cuan dan menyebut satu hari sebelum aksi ada pertemuan dengan Institusi yang didemo di salah satu Hotel di Medan.
Selain itu, dipertengahan aksi, seorang pria bernama Frits Simanjuntak yang datang dari Balige mengaku sebagai pamannya BS terlihat turut menyampaikan orasi dengan meminta Polrestabes Medan untuk segera menangkap keponakannya itu, sebab dirinya juga menyebut bahwa Ia telah melaporkan BS di Polda Sumut yang kini masih belum ada ketetapan proses hukumnya.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Pantauan awak media ini, terlihat usai massa aksi menyampaikan tuntutannya, pihak Kepolisian Polrestabes Medan meminta perwakilan dari massa untuk masuk kedalam gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Selanjutnya, Poltak Tampubolon, SH, saat dijumpai oleh awak media usai keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan mengatakan, bahwa kepada BS akan dilayangkan surat panggilan dan diproses secara hukum.
“Pertemuan hari ini dengan pihak Polrestabes Medan sudah menanggapi dan besok BS akan dipanggil dan apabila dia tidak hadir kami pun diminta dari Horas Bangso Batak bekerjasama untuk proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
[Redaktur : Irvan Rumapea]