Ayu Ginting (25) warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu yang merupakan suami Josniko Tarigan (korban pembacokan) mengaku sangat kecewa dengan penegakan hukum di Polsek Pancurbatu. Yang mana, pihak Polsek Pancurbatu diduga membela pelaku dan ada keterlibatan Godol Cs.
"Bagaimana kita mau percaya dengan penegakan hukum di Polsek Pancurbatu ini. Buktinya, pelaku pembacokan suaminya sudah dilepaskan dengan alasan berkas sudah dikirim JPU dan masih ada kekurangan berkas. Padahal, bukti-bukti sudah kami serahkan dan suami saya nyaris tewas dibacok pelaku", jelas Ayu.
Baca Juga:
Polda Sumut Gerak Cepat Buru Pelaku Pembunuhan Kepada Ayah Dari Adelia Azzurah di Jalan Selambo, Desa Amplas
Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo dan personil Polsek Pancurbatu langsung menanggapi aksi para pendemo.
"Terkait LP itu semua tidak ada kami peti eskan tetap kami proses sesuai SOP. Kami tetap profesional menindaklanjuti laporan daripada masyarakat. Dan kami tidak ada berpihak kemana-mana dan tetap menegakkan hukum dalam mewujudkan keadilan", tegas Djanuarsa.