“Keluhan itu sudah disampaikan langsung oleh masyarakat di hadapan lurah, kasi trantib, bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama. Tapi sangat disayangkan, justru sekarang muncul kasus Kepling yang tertangkap membawa narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut Antonius meminta Inspektorat dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat kelurahan di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Polda Sumbar Sita 8 Kg Sabu, Lima Tersangka Dibekuk
“Kasus narkoba di Medan Barat sudah berulang. Jangan sampai ada pembiaran oleh oknum pejabat setempat. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar tes urine dilakukan terhadap seluruh ASN, lurah, hingga para Kepling di Kecamatan Medan Barat guna memastikan tidak ada lagi aparat pemerintahan yang terlibat narkoba.
“Kalau aparat lingkungan saja sudah terseret narkoba, bagaimana kita mau memberantas narkoba di tengah masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Bareskrim Gerebek Meja Goyang Timah Ilegal, 16 Ton Pasir Timah Sempat Diselundupkan
Sementara itu, Kabag Tapem Pemko Medan, Rudi Asriandi, mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait penangkapan tersebut.
“Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut yang diamankan polisi adalah Kepling 19, sementara Kepling 13 berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.