Metro-Medan.Wahananews.co, Medan - Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan dan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Timur Direktorat Jendral Imigrasi dan Pemasyarakatan, di ruang rapat Komisi XIII, gedung nusantara II Lt. 3, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, agenda rapat membahas reformasi sistem pemasyarakatan untuk pembinaan WBP agar semakin berkualitas dan berkeadilan.
Baca Juga:
Pertama Terjadi, Dinas PUTR Dairi Tidak Mengalokasikan Anggaran Pekerjaan Fisik
Dalam acara itu, anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian pihak terkait.
"Meningkatkan komunikasi di tingkat Kakanwil dan jajaran lainnya, karena ujung tombak dari persoalan tersebut ada di tingkat Kakanwil sampai di tingkat lapas," kata Maruli.
Kemudian, untuk persoalan over capacity, bisa dilakukan pendataan dan pemindahan narapidana ke lapas yang kapasitasnya masih mencukupi..
Baca Juga:
Patut Ditiru, MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Kodim Bekasi Duplikasi Teknologi Pengolahan Sampah Organik
Selanjutnya, perlu membangun komunikasi dan juga Bembinaan Rohani ( BinRoh ) baik untuk yang beragama Muslim, Nasrani, Hindu, Budha dan agama lainnya yang dilakukan secara rutin.
Melakukan pemeriksaan terkait masuknya handphone dan senjata tajam kedalam rutan, apakah ada kemungkinan kerjasama dengan personil lapas atau kemungkinan pada saat anggota keluarga mengunjungi tahanan lapas, sehingga perlu dilakukan pembatasan bagi anggota keluarga yang ingin berkunjung dan memberikan batasan waktu untuk berkunjung ke lapas.
Maruli juga menyinggung terkait dengan beredarnya narkoba di lapas, banyaknya modus baru hampir 80 persen ditemukan adanya narkoba di dalam Lapas.