Keduanya pun mendapati luka - luka. Kepala keduanya berdarah dan mengalami lebam - lebam di areal wajah dan lainnya.
Ada pun keduanya sempat melakukan perlawanan. Walhasil ada satu tas pelaku yang terjatuh dan berisi identitas.
Baca Juga:
Didikan Militer untuk Pelajar: Pemprov Jabar Latih 50 Siswa Subang di Lanud Sdm
Berangkat dari kejadian itu, ia pun melapor ke Polsek Medan Kota dengan nomor : STTLP/B/210/IV/2022/SPKT/SEK.M.Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 16 April 2022.
Perkara yang dilaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan secara bersama - sama.
Di lain pihak Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Rambe juga membenarkan bahwa Lukman telah membuat laporan.
Baca Juga:
Lecehkan 24 Pelajar, Guru SD di NTT Terancam Penjara 15 Tahun
"Iya benar. Sampai saat ini masih diproses. Terkait dengan barang bukti itu juga kami dalami apakah benar dari salah satu pelaku," tutupnya. [jat]