Meski demikian, tilang elektronik ini masih tahap sosialisasi. Nantinya pelanggar lalulintas akan dikirim surat peringatan.
Dadang berharap, peluncuran tilang elektronik ini juga mampu mengungkap kasus kejahatan.
Baca Juga:
Gak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip
Pihaknya juga akan terus menambah titik-titik lokasi lainnya.
"Mampu menangkap agar tindakan kriminal bisa ditangkap karena ini bekerja 1x24 jam. Kita berharap akan terus ada penambahan-penambahan lagi dari peralatan," tutupnya. [jat]