Metromedannews.id | Ternyata kasus pencurian dan diduga pemerkosaan tersebut pelakunya berjumlah tiga orang, satu dari tiga pelaku tersebut adalah tetangga korban sendiri yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT). Hal ini diketahui setelah pengakuan dari pelaku di Halaman Polrestabes Medan.
Informasi yang dihimpun sebelumnya seorang pelaku pencurian dan dugaan pemerkosaan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian dan setelah dilakukan pendalaman petugas ternyata saat peristiwa itu terjadi pelaku berjumlah tiga orang dimana dua pelaku masuk ke rumah dan satu pelaku lainnya menunggu diluar. Pengakuan pelaku berinisial AI, satu dari tiga pelaku adalah tetangga korban sendiri.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Pelaku MAG kepada wartawan mengatakan dirinya melakukan pencurian tersebut bersama kedua temannya berinisial D dan B, dimana peran D bersama dengannya masuk kedalam rumah itu.
"Kami bertiga, saya dan D masuk ke rumah itu dengan cara mencongkel seng didapur, sementara si B nunggu di rumah si D, karena rumah si D itu tetangga korban paling jauh sekitar 4 rumah dari rumah korban," katanya.
Sambung pelaku mengaku dirinya yang membawa sepeda motor tersebut, namun ia membantah bahwa dirinya ada memperkosa korban.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
"Aku hanya ikat dia dikamar mandi lalu aku pergi," akunya.
Saat disinggung hasil curiannya dijual kemana, pelaku MAG menjelaskan semua hasil curian itu berada ditangan si B, ia menjualnya namun hingga kini ia tak mendapat apapun dari si B.
"Semuanya sama si B bang, dia yang jual aku aja ngak ada dibagi, aku sudah mencarinya kemana mana hingga aku tertangkap, mereka sudah kabur," ungkap nya sembari menceritakan kondisi istrinya yang kini sedang hamil.