Metromedannews.co, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang merupakan residivis saat berada di Jalan Mangkubumi, Kel. Aur, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, pada hari Kamis tanggal 09 April 2026 sekira pukul 02.00 WIB.
Muhammad Fauzan (31) Penduduk Jalan Brigjend Katamso Gg. Warni, Kel. Sukaraja, Kec. Medan Maimun, Kota Medan ditangkap berdasarkan laporan korban Edria Dema Dwi Surya (24) Penduduk Jalan Sepakat Aek Tapa, Labuhan Batu.
Baca Juga:
Kasubdit Tipidter Kompol Hadi Handoko Akan Selidiki Dugaan Tindak Pidana BBM Subsidi Oleh PT ASR Serta Gudang Ilegal di Lokasi Pemukiman Warga
Korban menceritakan, pada hari Selasa tanggal 07 April 2026 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu korban datang untuk berobat gigi di Sozo Dental di Jalan Ir. Juanda. Lalu korban memarkirkan sepeda motornya didepan klinik tersebut. Setelah beberapa menit kemudian korban hendak pulang namun korban terkejut bahwa sepeda motornya milik korban sudah tidak ada di parkiran. Korban juga baru menyadari bahwa kunci sepeda motornya saat itu lupa dicabut dan tertinggal lengket di sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Kota
Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku saat sedang berada di Jalan Mangkubumi, Kel. Aur, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (9/4/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Penangkapan pelaku dipimpin Langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM. Tambunan, SH, MH. Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna coklat milik korban yang terparkir di depan klinik gigi Sozo Dental.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pemuda Spesialis Curanmor
Kemudian setelah berhasil mencuri, pelaku mengubah warna cat sepeda motor korban menjadi warna kuning emas untuk mengelabui agar tidak diketahui pemilik sepeda motor, namun sepeda motor yang dicuri itu masih digunakan pelaku untuk bekerja sehari-hari.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang berbeda-beda," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM. Tambunan, SH, MH, Kamis (9/4/2026).
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Medan Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut.