Metromedannews.id, Medan - Polisi turun tangan terkait video viral yang menunjukkan seorang juru parkir (jukir) hendak menganiaya driver ojek online (Ojol) menggunakan martil.
Oknum jukir berinisial A (51) langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Lae Soraya Diduga Korban Hanyut dari Desa Suka Maju
"Sudah diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Selasa (24/10/2023).
Ia mengatakan jukir berinisial A tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.
"Dan saat ini sedang menjalani proses lebih lanjut di Polsek Medan Kota," tukas Riama.
Baca Juga:
Disebabkan Api Tempel Ban, 2 Unit Rumah Terbakar di Jalan Luku I Medan
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial.
Peristiwa disebut terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.