“Jika kita gabungkan dan kolaborasikan perangkat Pemko Medan dengan petugas BPS maka akan tercipta formula yang baru untuk mendata se-apik dan se-detail mungkin. Apalagi saat ini akan dilakukan Sensus Penduduk 2020 lanjutan, tentu sangat diperlukan data yang real,” Jelas Aulia Rachman sembari mengungkapkan agar kita dapat menghilangkan ego sektoral guna kesuksesan pendataan Sensus Penduduk ini.
Aulia Rachman menilai dari data BPS ini maka akan lahir kebijakan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah bantuan dari Kementerian Sosial baik itu data awal maupun penambahan maka akan berdasarkan data dari BPS.
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
“Melalui pertemuan ini mari kita konsep langkah apa yang baik untuk kesuksesan pendataan agar diantara kita tidak saling menyalahkan. Sebab kasihan orang yang membutuhkan bantuan namun tidak mendapatkannya karena informasi yang tidak valid,” Ujar Aulia Rachman.
Sebelumnya Kepala BPS Medan Enny Nuryani Nasution, menjelaskan bahwa sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini merupakan rangkaian dari program sensus yang telah dilakukan di tahun 2020 guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Menurutnya dalam sensus penduduk 2020 ini dibagi menjadi dua tahapan yakni Pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana atau contoh yang telah dilakukan di tahun 2020 dan dilanjutkan lagi di tahun 2022 dengan pengguna pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form).
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Ditambahkan Kepala BPS Medan, Output yang akan dihasilkan dari sensus penduduk 2020 lanjutan yang dilakukan di tahun ini adalah data yang lebih lengkap terkait dengan parameter demografi yakni kelahiran, kematian, migrasi.
Selain itu juga akan didata terkait data pendidikan, ketenagakerjaan, disabilitas, perumahan maupun informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator kependudukan untuk Sustainable Development Goals (SDGs).
“Saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data sampai dengan tanggal 30 Mei 2022. Selanjutnya akan akan diambil sampel mulai dari tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2022. Untuk kota Medan wilayah pengambilan sampel sebanyak 148 kelurahan dan 927 lingkungan dengan petugas pendataan berjumlah 360 orang,” sebutnya sembari berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin hubungan yang baik antara Pemko Medan dengan BPS untuk kesuksesan data kependudukan yang bermanfaat untuk pembangunan kedepannya. [jat]