“Kita harus segera melakukan pendataan keanggotaan secara menyeluruh dan valid. Tim konsolidasi harus terus bekerja dengan maksimal. Alhamdulillah, PT. Agrinas telah mengakui bahwa kita adalah mitra plasma yang sah, dan ini harus kita jaga dengan baik,” ujar Usman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan dan menghambat proses pendirian koperasi.
Baca Juga:
Pengusaha Sawit Diperas Rp 1,6 Miliar, Sepasang Kekasih di Riau Gunakan Modus Video Call Seks
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk perjuangan panjang masyarakat plasma yang akhirnya mendapatkan titik terang dan pengakuan resmi dari pihak perusahaan.
Sementara itu, Taem Pratama dalam arahannya menegaskan pentingnya validitas data yang dikumpulkan untuk keperluan pendirian koperasi.
Ia menekankan bahwa dana yang akan dikelola koperasi bersumber dari negara dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Nenek Miskin di Takalar Bantah Tuduhan Judi Online, Keluarga Tuntut Hak PKH Kembali
“Pengelolaan koperasi ini tidak boleh dilakukan sembarangan. Kita tidak bisa lagi mengulangi kesalahan-kesalahan masa lalu. Setiap data dan aktivitas koperasi harus sesuai aturan dan bisa diaudit,” ujar Taem.
Rapat ini menandai langkah awal yang penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat plasma melalui kelembagaan koperasi, sebagai wadah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota secara berkelanjutan dan legal di bawah kerangka kemitraan bersama PT. APN.
[Redaktur: Robert Panggabean]