Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar AKP. Irwanta Sembiring SH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/10/2025) terkait diduga peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Bangsal, Kelurahan Siantar Barat, Kecamatan Pematang Siantar yang telah beroperasi lebih dari lima tahun tanpa tersentuh hukum jelas sangat meresahkan warga. Bandarnya disebut-sebut berinisial UH yang dikenal luas dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, namun hingga kini belum berhasil ditangkap, mengatakan akan menindak tegas.
"Kami lidik dan tindak tegas bg", tegas AKP Irwanta.