Metromedannews.id | Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dialami Anwar Lumbantobing warga Kompleks. Perumahan Romeny Lestari Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupaten. Deli Serdang. Dua orang wanita yang disangkakan sebagai tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Data yang diterima dari kepolisian, Minggu (12/2/23) siang, kedua tersangka masing-masing Rosmega Boru Tampubolon (45) warga Dusun V Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru, Kabupateb. Deli Serdang, dan Heni Hariyanti alias Heny (26) seorang mahasiswi warga Jalan Perumahan Romeby II Desa Sei Mencirim, Kecamatan. Kutalimbaru.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah petugas mendapat laporan dari korban pada 19 Januari 2022 lalu sesuai
Laporan Polisi Nomor : LP / B / 01 / I / 2023 / SPKT / POLSEK KUTALIMBARU /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA. Dalam laporannya, korban mengatakan, aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi di kediaman tersangka Reny Hariyanti pada, Selasa 17 Januari 2022.
Awalnya, kedua tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat BK 2465 RBC milik korban dengan dalih untuk sesuatu keperluan. Namun, ternyata, kedua tersangka tak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, hingga membuat korban jadi curiga dan akhirnya membuat laporan ke polisi.
Begitu terima laporan, Tim Reskrim Polsek Kutalimbaru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Ervan Siahaan, SH melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Pada Sabtu 28 Januari 2023, Team Reskrim Polsek Kutalimbaru mendapat Informasi bahwa tersangka Rosmega Tampubolon sedang berada di Kediamannya di Desa Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru.
kemudian Tim Opsnal Reskim Polsek Kutalimbaru langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke mako Polsek Kutalimbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan tersangka atas nama Rosmega botu Tampubolon bahwasanya pelaku melakukan penggelapan sepeda.motor bersama dengan Heny lalu Team Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Heny pada hari selasa tanggal 07 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB di Sei Mencirim Kecamatan. Kutalimbaru. Lalu, Minggu 29 Januari sekira pukul 00.30 WIB, tersangka pun berhasil ditangkap.