Metromedannews.id, Medan - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan dua dari empat terduga pelaku penganiayaan yang dialami oleh salah satu siswa MAN 1 Medan berinisial MH (14).
"Kedua pelaku sudah kita amankan berinisial MAS (14) dan Ahmad yang merupakan seorang mahasiswa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Dari kejadian tersebut, Kompol Fathir mengatakan Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan empat orang tersangka, yakni berinisial AR dan MAS yang merupakan teman sekolah korban.
"Kemudian dua terduga pelaku lagi berstatus sebagai mahasiswa berinisial FARS dan Ahmad," ucapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut dan kemungkinan besar ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Dari hasil pemeriksaan ada kemungkinan akan muncul pelaku lain, dan dari keterangan terduga pelaku yang sudah kami amankan mereka mengakui perbuatannya," ujarnya.
Kompol Fathir menjelaskan, dalam kasus penganiayaan yang menimpa korban, para pelaku memiliki perannya masing - masing.
"Perannya masing-masing sudah kami faktakan, ada yang melakukan pemukulan ada juga yang melakukan tindakan-tindakan seperti yang disampaikan oleh korban," ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan masih mengejar dua terduga pelaku lainnya yang kini masih melarikan diri.
"Saat ini pemeriksaan masih terus berjalan, kami masih terus mendalami. Keterangan dua terduga pelaku ini masih kami dalami, terduga pelaku yang lain sudah kami ketahui posisinya saat ini sedang kami lakukan penindakan," ungkapnya, sembari mengatakan para pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya terutama yang masih berusia sekolah.
"Himbauan Kapolrestabes Medan, hindari kelompok-kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kepada orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya," pesannya.
[Redaktur : Irvan Rumapea]