Metromedannews.id, Medan - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian dan penadah yang beroperasi di Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku teridentifikasi sebagai Awalludin Lubis (39) penduduk Jalan Benteng Hilir Gang Anggrek Merah 9, Ramadani Sutopo (33) penduduk Jalan Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sulaiman (33) penduduk Jalan Balai desa Gang Wakaf, Kecamatan Medan Sunggal, dan Norman Simanungkalit (51) penduduk Jalan Kenduri Ujung, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Sedangkan penadah yang turut ditangkap adalah Aldo Andika Pranata Surbakti (24) penduduk Jalan Pasar 1 Tambak Rejo, Medan Amplas, yang membeli barang hasil pencurian.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa menguraikan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jalan HM. Saman No 668-A Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan pada 23 September 2023 pukul 17.35 WIB.
"Pelaku mengambil 40 set baling-baling kipas angin senilai Rp 100.000.000," kata Kompol Fathir, sambil menyatakan aksi mereka terekam kamera CCTV, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Pasca kejadian, korban melapor ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada 30 September 2023, pelapor bernama Agus Salim.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali sejak bulan April hingga Oktober. Pelaku juga mengakui bahwa penerima barang hasil pencurian tersebut adalah penadah bernama Aldo," ujar Kompol Fathir.
Ia menambahkan bahwa pelaku kejahatan selalu mencoba mengelak dari proses hukum, termasuk mengarahkan opini dan melaporkan petugas. "Akan tetapi, hal ini tidak akan membuat kami mundur dalam menjalankan penegakan hukum. Polrestabes Medan akan tegas menangani para pelaku pencurian dan penerima barang curian dengan beragam modus. Oleh karenanya, kami menghimbau seluruh warga untuk selalu waspada terhadap barang miliknya dan segera melaporkan jika terjadi atau mengetahui tindak kejahatan," tutupnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]