Metromedannews.id, Medan - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan disergap oleh petugas Reskrim Polsek Deli Tua. Enam pelaku curanmor tersebut ditangkap dari berbagai tempat terpisah di Kota Medan.
Keenam komplotan curanmor yang ditangkap itu yakni berinisial BP (19) warga Starban Medan, P (17) warga Jalan Karya Utama, RFR (17) warga Jalan Starban, Gang Rukun Medan, RS (18) warga Jalan Starban, Gang Famili, GAP (19) warga Jalan Starban, Gang Bilal dan MAA (19) warga Jalan Starban, Gang Famili Medan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Dari komplotan curanmor itu petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing satu unit sepeda motor Beat tanpa plat, sepeda motor Beat BK 5180 AKP, Beat BK 5133 AKP, dua celurit, satu jaket switer biru, uang hasil penjualan Rp 1 juta dan satu buah ponsel warna hitam milik korban M Amin (49) warga Jalan Starban, H
gang Famili Medan," ucap Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun kepada wartawan.
Penangkapan juga ada laporan dari para korban masing - masing M Amin, Poltak Siahaan (55) warga Jalan Pintu Air, Gang Hiras Kecamatan Medan Johor, Dedi Ristondi Sinaga (65) warga Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Tengku Hasyim (65) warga Jalan Brigjen Katamso Medan dan M Raski Siswoyo (19) warga Jalan Antariksa, Gang Masjid Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kronologis kejadian pada hari Minggu (24/12/2023) lalu, sekitar pukul 05.05 WIB, saat itu korban Tengku Hasyim sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan bersama saudara korban bernama Eko Aditya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Namun nahaas, saat melintas di Jalan Suka Cerdas, Kecamatan Medan Johor, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban. Sontak korban bersama saudaranya terjatuh, kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan sepeda motor kesayangannya Beat BK 6577 ALG warna biru. Kemudian pada tanggal 30 Desember 2023 juga para komplotan curanmor itu kembali melakukan aksi pencurian di Jalan Brigjen Katamso dan pada hari Kamis (7/12/2023) juga pelaku curanmor beraksi kembali melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Alfalah, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Selanjutnya pada tanggal 23 September 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, para komplotan curanmor itu melakukan aksi lagi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.