Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pelaku langsung masuk ke belakang steling tempat pelapor berdiri namun pelapor menghindar.
Sejurus kemudian, pelaku menodongkan pisau panjang ke badan pelapor kemudian langsung mengambil handphone pelapor yang ada dimeja tersebut dan hendak melarikan diri.
Baca Juga:
Evakuasi Penemuan Mayat di Aliran Sungai Lae Soraya Diduga Korban Hanyut dari Desa Suka Maju
"Namun pada saat pelapor hendak menarik handphone laki-laki tersebut kemudian melemparkan pisau tersebut kearah pelapor dan berhasil dihindari," imbuhnya.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, Kasat mengatakan motif pelaku merampok untuk mendapatkan uang membeli narkoba jenis sabu.
"Dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis kasus narkoba," jelasnya.
Baca Juga:
Disebabkan Api Tempel Ban, 2 Unit Rumah Terbakar di Jalan Luku I Medan
Kasat Reskrim juga mengultimatum pelaku kejahatan jalanan yang masih saja meresahkan masyarakat Kota Medan, pihak kepolisian akan bertindak keras dan tegas. [rum]
Ikuti update berita pilihan dan breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik t.me/WahanaNews, lalu join.