Metromedannews.id, Deliserdang - Lemahnya kinerja Polsek Biru Biru memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya membuat masyarakat hilang kepercayaan.
Buktinya, hingga saat ini lokasi judi sabung ayam milik Joko di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kabupaten Deli Serdang, masih aman beroperasi.
Baca Juga:
Kasus Sabung Ayam: Tak Digubris, Aipda Petrus yang Sudah Memohon Malah Ditembak Matanya
Karena itu pula, masyarakat Desa Sidumolyo mendesak agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. turun tangan memberantas segala bentuk perjudian di Kecamatan Biru Biru, khususnya judi sabung ayam di Tanah Mujur, Desa Sidumolyo.
"Kita yakin kalau Polsek Biru Biru tidak berani menggerebek apalagi membakar lapak judi sabung ayam milik Joko di Tanah Mujur. Karena itulah, kami warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, mendesak agar Bapak Kapoldasu yang turun tangan," ujar Syaiful (63) warga Tanah Mujur, Desa Sidumolyo, didampingi beberapa warga lainnya, Jumat (25/7/2025) yang ditemui wartawan usai sholat jumat di masjid yang letaknya tak jauh dari lokasi judi tersebut.
Dikatakan Syaiful, selain sudah sangat meresahkan masyarakat, aktivitas perjudian sabung ayam itu juga sangat menggangu jamaah masjid yang sedang beribadah.
Baca Juga:
Oknum TNI Tembak Mati Tiga Polisi, Danrem Kumpulkan 3.000 Prajurit untuk Instruksi Tegas
"Di lokasi itu sangat berisik. Semua orang disana teriak-teriak saat menyaksikan dua ekor ayam siam yang diadu. Mereka tidak perduli, walau umat muslim sedang beribadah di masjid yang tak jauh dari lokasi," imbuhnya.
Menurut informasi yang diperoleh Syaiful, hari Minggu (27/7/2025) pengelola sabung ayam Tanah Mujur akan menggelar event dengan taruhan yang besar.
"Kalau sudah ada event, lokasi itu pasti sangat ramai. Dan disaat seperti ini, harusnya polisi datang menggerebek, pasti banyak yang tertangkap. Jangan saat lokasi tutup, baru polisi datang, seperti yang dilakukan Polsek Biru Biru beberapa waktu lalu," ujarnya.