"Kasus yang dialami klien saya patut diduga mengarah ke TPPO dengan modus agen TKI (terlapor) diberangkatkan secara resmi. Itu semua hanya bujuk rayu terlapor kepada klien saya demi meraup keuntungan besar dari majikan (agen) Malaysia. Karena keterangan dari klien saya selama dia di Malaysia tidak di perlakukan secara manusiawi dan diperjualbelikan ke majikan-majikan di Malaysia. Dan kita juga menduga bahwa S alias Nino sudah ada kerja sama dengan pengurus paspor (calo) di Imigrasi Belawan sehingga dalam pengurusan paspornya tidak ada hambatan," tegas Humisar.
Dalam hal ini juga, kata Humisar, pihak Imigrasi Belawan diduga ada pembiaran terhadap aksi para calo dalam pengurusan paspor.
Baca Juga:
Oknum Polsek Tanjung Morawa Brigadir APS Dilaporkan Istri Terkait KDRT dan Selingkuh
"Untuk itu kita juga akan mempertanyakan pengurusan paspor klien saya ini ke pihak Imigrasi Belawan dan peran N (calo) tersebut. Anehnya lagi, paspor kedua orang tua klien saya ditahan oleh S alias Nino tanpa ada dasar hukumnya. Kita juga berharap Polda Sumut mengatensikan dan mengungkap kasus klien saya secara terang benderang," pungkasnya.
[ REDAKTUR : HADI ]