Metromedannews.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I menyediakan layanan di luar kantor guna Pelaporan Pajak lewat e-Filing serta Program Pengungkapan Sukareka (PPS) di beberapa lokasi di wilayah Kota Medan dan Kota Binjai.
Kegiatan layanan luar kantor mengenai bantuan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ini bertujuan memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu dan helpdesk PPS.
Baca Juga:
Wali Kota Bobby Nasution Sebut Realisasi Pendapatan Daerah Kota Medan Capai 96,43 Persen
Berikut ini daftar lokasi serta jadwal dibukanya pojok pajak di Kota Medan dan Binjai:
1. Centre Point Mall, Senin s.d. Jumat bulan Februari s.d. Juni 2022
2. Mall Manhattan Times Square, Senin s.d. Jumat hingga 31 Maret 2022
Baca Juga:
Aneka Oleh-Oleh Kekinian Khas Kota Medan, Salah Satunya Bolu Stim Menara
3. Plaza Medan Fair, Senin s.d. Jumat hingga 31 Maret 2022
4. Brastagi Supermarket ( Jalan Gatot Subroto), Senin s.d. Jumat hingga 31 Maret 2022
5. Komplek Griya Riatur Indah, Senin s.d. Jumat hingga 31 Maret 2022