Ilham Panggabean menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat tindakan yang jelas, organisasinya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sumatera Utara dan instansi terkait sebagai bentuk kontrol sosial serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurutnya, aksi tersebut akan dilakukan secara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tuntutan agar dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba diusut secara tuntas serta setiap pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Judi dan Penyalahgunaan Narkoba Diduga Berlangsung di Jalan Tengku Fachrudin Deliserdang
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Senin (22/6/2026) lalu. Mereka mendesak Kapolda Sumut segera menangkap diduga dua bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang meresahkan masyarakat di Deli Serdang.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK MSi belum memberikan jawaban alias bungkam.
[ REDAKTUR : HADI ]