Metromedannews.co, Medan - Praktik perjudian tembak ikan di wilayah hukum (wilkum) Polsek Pancurbatu eksis beroperasi dan semakin menjamur. Lokasi judi tembak ikan itu, disebut-sebut dikelola oleh oknum berinisial AW.
Lokasi judi tembak ikan milik AW tersebut tepatnya berada di, Desa Rambung Baru pinggir Jalan Jamin Ginting, Desa Sembahe Wilayah Lembah Naga, Desa Kuala di sebuah warung pinggir jalan, Desa Bandar Baru sekitar 100 meter dari jalan masuk sekolah katolik, Desa Sibolangit tikungan amoy dan di Desa Durin Tonggal beroperasi di dalam kedai kopi.
Baca Juga:
Hingga Kini Belum Digerebek, Judi Tembak Ikan di Gang Sejati Medan Tuntungan Eksis Beroperasi
Pasalnya, AW yang diduga sebagai pengelola judi tembak ikan itu sukses menjalankan bisnis haramnya di wilkum Polsek Pancurbatu dan tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Demikian disampaikan oleh warga (sumber) yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan di Medan, Senin (20/4/2026).
"Marak kali sekarang perjudian di wilkum Polsek Pancurbatu ini bang. Pengelola judinya disebut-sebut berinisial AW. Tidak mungkin polisi tidak mengetahui aktivitas haram itu bang," sebut sumber.
Baca Juga:
Warga Resah, Judi Tembak Ikan Eksis Beroperasi di Belakang Lapas Pancurbatu
Sumber menyebutkan, lokasi judi tembak ikan tersebut beroperasi setiap hari tanpa hambatan. Hingga saat ini tak tersentuh APH.
"Sampai detik ini masih beroperasi bang, belum digerebek polisi," ungkapnya.
Warga berharap lokasi judi tembak ikan yang sudah meresahkan masyarakat sekitar segera digerebek polisi dan di tutup secara permanen serta menangkap pengelola/pemiliknya.
"Kita berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek lokasi judi tembak ikan itu, karena sudah sangat meresahkan warga sekitar serta menangkap pemiliknya," harapnya mengakhiri.
Terpisah, Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (21/4/2026) terkait praktik perjudian tembak ikan tersebut belum memberikan jawaban, hingga berita ini diterbitkan.
[ REDAKTUR : HADI ]