Metromedannews.id | Pemerintah Kota Medan mendukung sepenuh kerja kepolisian mengusut tuntas kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk oknum kepala lingkungan (kepling) 7 di Kelurahan Petisah Hulu, Medan Baru.
"Kita sangat mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walau melibatkan oknum kepling di Pemko Medan. Proses hukum seadil-adilnya," tegas Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Medan, Rabu (27/4).
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Baru, lanjut dia, juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepling 7 di Kelurahan Petisah Hulu.
Untuk diketahui, oknum Kepling AI ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede, Medan pada Senin (11/4) malam.
Selain itu, Pemko Medan selalu berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, salah satunya melaksanakan tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III.
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
"Alhamdulillah, kerjasama Pemko Medan dan BNN itu menunjukkan kita semua bersih. Sudah ke luar hasilnya," ucap dia untuk kegiatan tes urine sebelum Ramadan di Balai Kota Medan.
Tes urine itu nanti, tegas sekda, akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk bagi seluruh kepala lingkungan di Kota Medan.
"Program ini dilakukan guna memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba," terang Wiriya. [jat]