"Dalam aksi demo kita di Mapolda Sumut ini, atas ketidak propesional nya Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora dalam menindaklanjuti perkara penganiayaan terhadap wartawan saat liputan unjuk rasa warga di PT. Universal Gloves, yang mana saat buat laporan polisi Kompol Daulat berjanji dalam 2 hari akan segera menangkap para pelaku namun kenyataannya tidak benar dan bahkan para pelaku masih bebas berkeliaran", ungkap Riki Irawan.
Aksi unjuk rasa jurnalis diterima langsung oleh Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut AKBP Mustafa Nasution.
Baca Juga:
Isu Pemerasan Sesama Polisi, Polda Sumut Nonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan
Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/10/2025) terkait aksi demo jurnalis di Mapolda Sumut minta dirinya dicopot dari jabatan sebagai Kapolsek Patumbak, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab konfirmasi awak media.