Metromedannews.id, Medan - Masyarakat peternak ayam di Sumatera Utara (Sumut) menjerit setelah tidak bisa mengirim hasil ternak ayam lokal ke luar pulau atau antarwilayah domestik.
Pasalnya, pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di Bandara Kualanamu (KNO) ditutup oleh Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut wilayah kerja Kualanamu.
Baca Juga:
One Way Ditutup! Jalan Tol Trans Jawa Sampai Cikampek Kembali Berjalan Normal
"Penutupan ini sudah berlangsung lebih kurang sebulan," ungkap salah seorang masyarakat peternak ayam yang tak ingin namanya disebutkan kepada wartawan di Medan, Senin (18/8/2025) sore.
Dia mengaku tidak tahu alasannya pelayanan Karantina untuk pengiriman ayam di KNO ini ditutup. Karena menurutnya, keputusan mendadak ini tanpa surat resmi, tanpa dasar aturan jelas, tanpa sosialisasi, tanpa solusi, membuat pengiriman ayam hidup terhenti total dan ekonomi lokal lumpuh.
"Padahal kami beternak ayam hias dan ayam hobi sejak lama. Semua hasil ternakan adalah milik masyarakat lokal, bukan selundupan. Beternak adalah mata pencaharian kami. Tapi pelayanan Karantina ditutup tanpa dasar yang jelas. Kami menjerit, ekonomi hancur", keluhnya.
Baca Juga:
Bimtek Panpel PON XXI 2024 Cabang Gulat Resmi Ditutup
Pihaknya juga dalam menjual dan mengirim hasil ternak tersebut telah memenuhi semua syarat resmi dari pemerintah setempat, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) yang diterbitkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut.
"Tindakan ini dinilai sangat merugikan peternak dan melumpuhkan ekonomi lokal yang bergantung pada usaha ternak ayam," katanya.
Melihat kondisi ini, lanjutnya masyarakat peternak ayam lokal Sumatera Utara meminta instansi berwenang segera turun tangan untuk menghentikan tindakan yang diduga dilakukan oleh pejabat terkait dan memulihkan kembali roda ekonomi yang terhenti.