"Selanjutnya pelaku diboyong ke komando untuk dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pengakuan para pelaku merupakan komplotan pencurian dengan modus, memasang Foto Profil dan nama samaran di Sosmed selanjutnya mengajak kenalan dari Sosmed para calon korban," ungkapnya.
"Masing - masing para pelaku berupaya mencari calon target sebanyak mungkin dan membujuk rayu para calon korban untuk bertemu, setelah bertemu dengan modus membeli minuman korban ditinggalkan setelah Hp dan atau R2 milik korban dikuasai," tambahnya.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Komplotan para pelaku kata Agus telah berungkali melakukan aksi dimana target merupakan Hp dan R2 milik Korban. selain korban bernama vira juga ada korban lainya yaitu korban bernama Indan yang TKP nya di Stabat dengan modus yang sama.
"Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp milik Dafa yang digunakan komunikasi dengan Korban,1 Unit Hp milik Ridho, Baju, Celana, Sepatu, Kacamata dan masker yang digunakan Dafa pada saat beraksi yang teridentifikasi pada CCTV di TKP, Baju, celana dan sepatu milik Ridho yang digunakan pada saat beraksi," pungkasnya. [rum]