"Dari hasil penyelidikan kami dari kejadian tersebut sudah kami amankan 4 orang, proses saat ini sedang berjalan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa di halaman Polrestabes Medan pada Jumat (7/10/2022).
Jelas Fathir, terhadap para pelaku pihaknya akan melakukan sesuai ketentuan yang berlaku, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas informasinya terkait yang telah terjadi.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Dari empat pelaku ini tiga diantaranya adalah oknum anggota polri, untuk yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan khusus (Padsus) dan kita juga sudah berkoordinasi dengan kasi propam," jelasnya.
Terang Fathir terhadap yang bersangkutan akan dilakukan proses yaitu proses secara kode etik dan juga secara pidana. Dan yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dilakukannya.
"Jumlah pelaku seluruhnya ada 5 orang, 4 diantaranya sudah dilakukan penangkapan, untuk 1 orang masih dalam pengejaran kami atas berinisial O yang bukan anggota kepolisian," terangnya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Keterangan para pelaku dari hasil penyelidikan kami dari kejadian yang telah terjadi berawal dari informasi dari inisial O kepada para pelaku lainnya adanya penjualan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen," imbuhnya.
Masih Fathir menyampaikan setelah para pelaku ini datang ke lokasi terjadi lah perbuatan seperti video yang tersebar. Untuk ketiga pelaku oknum polisi ini bertugas sebagai Sat Samapta Polrestabes Medan.
"Para pelaku ini hubungannya pertemanan yang sudah lama saling mengenal satu sama lainnya, jadi dua orang itu menyampaikan ada penjualan sepeda motor, informasi itu yang ditindaklanjuti oleh ketiga oknum polisi itu," ungkapnya.