Tetapi tegas Fathir, ketiga polisi tersebut salah dalam melakukan tindakan dan ada niat jahat yang sekarang ini masih pihaknya dalami.
"Saat ini motifnya masih ingin menguasai kendaraan tersebut, ketiga oknum polisi tersebut berinisial H, B dan A yang dari sipil ada insial O dan B," sebut nya.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Sementara Kasie Propam Polrestabes Medan, Kompol Tomi mengatakan untuk pidana sudah diproses di reskrim, untuk pelanggaran anggota sendiri nanti dilihat dari hasil pemeriksaaan atas pelanggaran nya.
"Yang jelas jika melakukan pelanggaran akan kita beri sanksi, untuk yang bersangkutan masih diperiksa kita menunggu dari reskrim, kalau selama ini pelanggaran yang dilakukan mereka belum ada tapi karena kejadian ini kita baru tahu mereka melakukan pelanggaran," pungkasnya. [rum]