Metromedannews.co, Medan - Satu unit bangunan jenis ruko di Jalan GB Joshua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan berdiri kokoh. Pasalnya, bangunan tersebut tetap berlangsung dan diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Terlihat bangunan ruko 3 lantai tersebut sudah hampir selesai (90 persen).
Baca Juga:
Kecolongan!! Bangunan Diduga Tanpa PBG Berdiri Kokoh di Jalan Pelangi Medan
Salah seorang pekerja saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (20/1/2026) mengaku baru bekerja dan tidak mengetahui mengenai izin PBG.
"Saya baru 2 hari bekerja di bangunan ini bang. Mengenai PBG saya tidak tau lah bang. Setau saya bangunan milik kita orang China bang," ungkap pekerja kepada awak media, Selasa (20/1/2026).
Sementara itu, Lurah Pandau Hilir, Efrin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/1/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor 081322225xxx terkait bangunan diduga belum memiliki izin PBG di Jalan GB Joshua, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan berdiri kokoh, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.