Metromedannews.id | Sebagai upaya mengatasi persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Pemko Medan akan segera membangun kolam retensi di dua lokasi di Kota Medan. Sedangkan untuk mengurai kemacetan, Pemko Medan akan membangun underpass. Diharapkan, pembangunan kolam retensi dan underpass tersebut dapat segera dilakukan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution mendengarkan paparan Design Underpass dan Kolam Retensi di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (16/1).
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
Kolam retensi yang akan dibangun di Kecamatan Medan Selayang dan di Universitas Sumatera Utara (USU). Sementara pembangunan underpass akan dilakukan di Jalan Juanda Simpang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa.
Pemaparan diawali dengan penyampaian Feasibility Study (Studi Kelayakan) oleh konsultan terkait rencana pembangunan underpass di Jalan Juanda Simpang Jalan Brigjen Katamso dan Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kolam retensi di Kecamatan Medan Selayang dan USU.
Usai mendengarkan pemaparan dari masing-masing konsultan, Bobby Nasution selanjutnya memberikan masukan terkait rencana pembangunan underpass dan kolam retensi tersebut.
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Menurutnya, rencana pembangunan underpass sudah baik. Namun untuk pembangunan underpass di Jalan HM Yamin Simpang Jalan Jawa, menantu Presiden Joko Widodo ini mengingatkan agar mendapatkan perhatian serius karena akan menimbulkan efek yang luar biasa.
“Perlu dipastikan lagi efek dan dampak dari rencana pembangunan underpass tersebut. Seperti halnya ada bangunan yang diduga merupakan cagar budaya. Di samping areanya juga merupakan kawasan yang cukup padat. Hal ini mendapat perhatian serius dan perlu diperjuangkan agar rencana pembangunan underpass dapat segera dilakukan," jelasnya.
Guna mendukung rencana percepatan pembangunan kedua underpass tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini minta agar perangkat daerah dapat mengundang langsung stakeholder sehingga mereka bisa melakukan apa yang harus dilakukan. “Silahkan tentukan waktunya, agar seluruh stakeholder dapat hadir. Mengingat harus mengejar waktu agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan," pesannya.