Metromedannews.id | Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut bahwa kontribusi depo kontainer unit terminal peti kemas di Kecamatan Belawan, Kota Medan, selama ini belum layak.
"Kontribusi depo kontainer kepada Pemko Medan belum layak," tegas Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Kamis (03/02/22).
Baca Juga:
Pemko Medan Gratiskan Parkir di Lokasi yang Tidak Terapkan E-Parking
Hal ini dikatakannya usai membuka Rakernas Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) yang dihadiri Ketua Umum DPP Asdeki Ari Karistianto dan segenap pengurus Asdeki Sumatera Utara.
Meski demikian, lanjut Aulia, Pemerintah Kota Medan mendukung Asdeki dalam memajukan usaha peti kemas bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah ini.
"Suasana saling mendukung ini dapat tercipta, jika hak dan kewajiban bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Baca Juga:
Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM
Wakil wali kota mencontohkan, Pemko Medan banyak menemukan infrastruktur rusak di sekitar depo kontainer, dan masyarakat memblokir jalan karena tidak ingin dilalui oleh truk kontainer.
Masyarakat khususnya di Kecamatan Belawan, kata Aulia, belum paham dengan langsung menyalahkan pemerintah atas kerusakan infrastruktur jalan ini.
"Yang diperoleh Pemko Medan cuma PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Saat NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, malah ada pengusaha depo tidak mau bayar pajak," ucap Aulia.