"Para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan agar menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh arahan Bapak Kapolrestabes. Arahannya sudah sangat jelas," tegas Kompol Pardamean.
Diketahui, Polrestabes Medan terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Judi Tembak Ikan Merek "Mahjong" Eksis Beroperasi di Gang Sejati dan Gang Musik Jalan Flamboyan Raya
Tidak tanggung-tanggung, kurun waktu 22 hari, tim gabungan Polrestabes Medan berhasil mengungkap 160 kasus dengan 250 tersangka.
Ironisnya, dari jumlah tersebut, sepertiganya merupakan pemakai narkoba.
KRYD yang dilaksanakan ini menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Medan di bawah komando Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Baca Juga:
Tidak Terlibat Rayap Besi, Sonti Napitupulu Menangis Minta Kapolrestabes Medan Bebaskan Anaknya
Apel pelepasan KRYD turut dihadiri pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, serta personel Brimob.