"Para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan agar menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh arahan Bapak Kapolrestabes. Arahannya sudah sangat jelas," tegas Kompol Pardamean.
Diketahui, Polrestabes Medan terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
18 Kali Beraksi, Seorang Spesialis Curanmor Ditembak Polisi
Tidak tanggung-tanggung, kurun waktu 22 hari, tim gabungan Polrestabes Medan berhasil mengungkap 160 kasus dengan 250 tersangka.
Ironisnya, dari jumlah tersebut, sepertiganya merupakan pemakai narkoba.
KRYD yang dilaksanakan ini menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Medan di bawah komando Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Baca Juga:
Polsek Sunggal Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan
Apel pelepasan KRYD turut dihadiri pejabat utama Polrestabes Medan, para Kapolsek jajaran, serta personel Brimob.