“Tapi sangat kita sayangkan, pelapor malah menuduh saya ada melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor bahkan melibatkan nama pak Edi Saputra ikut dalam laporan yang disampaikan pelapor ke kepolisian,” jelas Bayu Melvan.
Untuk itu, Bayu Melvan menegaskan dirinya bersama kalangan warga akan segera membuat laporkan balik kepada Pelapor ke kepolisian, yang dinilai telah membuat laporan palsu.
Baca Juga:
Kasus Dua ‘Matel’ Tewas Dikeroyok, OJK Buka Suara
” Saya sangat tidak terima dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor,apalagi.membawa-bawa nama pak Edi Saputra terlibat melakukan aksi pengeroyokan terhadap pelapor,” katanya sembari memberikan dan mempersilahkan pers dan publik melihat rekaman video CCTV di lokasi kejadian yang samasekali tidak adanya sedikitpun aksi kekerasan terhadap pelapor.
Hal itu diakui dan diperkuat oleh seorang warga mengaku bernama Muhammad Syukri, yang melihat langsung di lokasi kejadian. Sukri mengaku dirinya keluar rumah mendengar ada pertengkaran mulut antara pelapor dengan warga.
“Saya sama sekali di kejadian tersebut tidak ada melihat adanya aksi kekerasan, yang ada itu hanya pertengkaran mulut saja. Yakni mempertanyakan kepada pelapor seputar belakangan ini di lingkungannya sering terjadi kehilangan, makanya warga mempertanyakan ke Yakub,” tegasnya.
Baca Juga:
Kerusuhan TMP Kalibata Rugikan Rp1,2 Miliar, Dipicu Kematian Dua Mata Elang
“Jadi saya menduga ada pihak yang sengaja mendeskreditkan pak Edi. Karena kami berada di lokasi dan sama sekali tidak ada pak Edi melakukan penganiayaan,” tegasnya lagi.
Hal senada juga disampaikan Zulfadli yang juga warga Lingkungan 15 yang juga melihat tidak ada pemukulan dalam kejadian tersebut. “Saya hanya melihat ada keributan dan saya keluar, rumah. Tapi intinya saya pastikan tidak ada pemukulan dan pencekikan,”tukasnya.
Begitu juga disampaikan Jumiati seorang warga yang rumahnya persis berada di depan lokasi kejadian. *Iya saya pastikan dalam kejadian itu samasekali tidak.ada aksi kekerasan apalagi dilakukan oleh pak Edi Saputra. Yang ada yakni warga mengakui selama ini resah terhadap seringnya aksi kemalingan, sehingga mempertanyakan kepadanya (pelapor),”sebutnya.