Metromedannews.co, Medan - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah memberikan SP3 diduga kepada pihak pengelola atau pemasaran proyek pembangunan 9 ruko tiga lantai milik Wins Square di Jalan Ibrahim Umar atau Simpang Jalan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Kecamatan Medan Perjuangan.
Meski telah mendapat SP3, aktivitas pembangunan di lokasi proyek tersebut disebut masih berlangsung. DPRD Medan pun meminta pembangunan dihentikan hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan.
Baca Juga:
Belum Miliki PBG, Bangunan Property Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Sudah Berlangsung
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan bersama Dinas Perkim Cikataru, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kecamatan Medan Perjuangan serta Kelurahan Sei Kera Hilir 1, Selasa (11/8/2026).
Katim Pengawasan Dinas Perkim Cikataru Kota Medan, Haviz, menjelaskan mengenai pemberian SP3 tersebut saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. RDP turut dihadiri anggota Komisi 4 DPRD Medan Laila Latul Badri, Edwin Sugesti Nasution dan Ahmad Affandi.
Dalam rapat, Lurah Sei Kera Hilir 1 Fauzi Nasution mengatakan pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan surat imbauan agar aktivitas pembangunan dihentikan. Namun, berdasarkan pemantauan di lapangan, masih terdapat pekerja yang melakukan aktivitas pembangunan.
Baca Juga:
Bangunan Mewah Milik Oknum Perwira Polisi di Jalan Armada Diduga Tanpa PBG
"Sudah kita berikan surat imbauannya, namun di lapangan masih ada pekerja yang melakukan aktivitas. Sesuai dengan kewenangan kelurahan maupun kecamatan, kita sudah mengimbau," kata Fauzi.
Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan Saut. Dia menyebut pihak kecamatan juga telah melakukan langkah serupa. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, pihak pengelola proyek telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK), sementara proses penerbitan PBG masih berjalan.
DPRD Medan Minta Proyek Disegel