"Di situ tiba - tiba ada suara dari lorong pintu masuk, berteriak - teriak dengan mengatakan yang mana ruangan ibu Kristin sambil mengintip bersama empat orang perempuan yang tidak saya kenal," sebutnya.
Lalu, ia menyebutkan setelah mendengar ada orang yang berteriak, kemudian salah seorang anggota nya melihat keluar ruangan.
Baca Juga:
Aduan Soal Calon Polwan Anak Nelayan ‘Digugurkan’ Ditindaklanjuti DPR
"Cari siapa Bu kata anggota saya, mau cari ibu Kristin yang mana ruangannya begitu katanya. Terus dibilang, ini ruangannya Bu. Diantara mereka berempat sempat bertengkar, kan sudah ku bilang ini ruangannya, habis itu ASN menuju ke ruangan," ujarnya.
Kristin menyebutkan, setelah mengetahui ruangannya Hesty pun langsung masuk ke dalam ruangan.
"Saya menghampiri, saya bilang saya orangnya Bu, apa yang bisa saya bantu sama ibu. Terus dia menunjuk - nunjuk saya, kenapa dinaikkan ke sidik kasus penganiayaan itu, dan kenapa kau panggil orang ini tersangka, apa buktimu dia bilang ke saya," ucapnya.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
Mendengar hal tersebut, Kristin pun mencoba menanyakan ada keperluan apa ia datang ke ruang penyidik. Dan kapasitas nya sebagai apa.
"Saya tetap bilang, ibu ada keperluan apa datang kemari. Dia bilang sama saya, saya berada di tempat kejadian, kenapa tidak kau periksa," katanya.
Kristin pun merasa terkejut, karena tidak mengetahui maksud darin kedatangan Hesty. Ia pun mencoba meminta bukti surat pemanggilan kepadanya.