"Saya tanyakan keperluan nya apa, ibu siapa terus datang saksi terlapor ini mengatakan kalau mereka dipanggil, saya bilang coba lihat surat panggilannya, saya lihat surat panggilan itu untuk hari Senin tanggal 31, mereka datang tidak sesuai dengan yang saya panggil," ujarnya.
Kemudian, setelah melihat isi surat pemanggilan tersebut, ia pun meminta Hesty untuk menunggu di luar ruangan.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Karena isi surat tersebut memang tidak ada nama Hesty didalam surat panggilan itu.
"Nanti saya minta keterangan sama dua saksi terlapor ini dulu saya bilang, terus dia malah marah - marah, nggak usah mau diambil keterangan, jangan ada mau diambil keterangan. Saya bilang ibu jangan besar - besar suaranya di sini," kata Kristin.
"Ibu ada kepentingan apa di dalam perkara ini, ada di tempat kejadian katanya, kalau ibu ada di tempat kejadian, nanti ibu saya periksa juga, ibu tunggu lah dulu di ruang tunggu," tambahnya.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Lalu tidak lama, Hesty malah mengeluarkan handphone miliknya dan mencoba mereka isi ruangan penyidik itu. Namun, para petugas yang berada di dalam mencoba untuk melarang Hesty untuk merekam.
"Mereka mengeluarkan handphone untuk merekam ruangan, di situ kita sempat berdebat karena suara dia keras, saya bilang ibu nggak usah keras - keras, ibu tunggu saja di luar. Terus dibilangnya ini kantor polisi siapa aja bisa masuk," katanya.
Kemudian, mendengar adanya keributan salah seorang Perwira Unit (Panit) bernama Masrah Sembiring, mencoba mencari tahu apa yang sedang terjadi.