Lanjut, ia sangat berharap pihak Polsek Medan Barat segera menutup lokasi judi tembak ikan itu serta menangkap pemilik/pengelolanya.
"Kita berharap lokasi judi tembak ikan tersebut segera ditutup dan pemilik/pengelolanya segera ditangkap. Supaya situasi Kamtibmas aman dan kondusif", harapnya.
Baca Juga:
Warga Resah, Lokasi Judi Dadu di Namo Gajah Kembali Buka
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Febri Sitepu SH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (14/7/2025) terkait judi tembak ikan bebas beroperasi di wilkumnya, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.