Lanjut, ia sangat berharap pihak Polsek Medan Barat segera menutup lokasi judi tembak ikan itu serta menangkap pemilik/pengelolanya.
"Kita berharap lokasi judi tembak ikan tersebut segera ditutup dan pemilik/pengelolanya segera ditangkap. Supaya situasi Kamtibmas aman dan kondusif", harapnya.
Baca Juga:
Warga Resah, Judi dan Narkoba Beroperasi di Pinggir Sungai Jalan HM. Puna Sembiring
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Febri Sitepu SH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (14/7/2025) terkait judi tembak ikan bebas beroperasi di wilkumnya, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.